Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi: Pemenuhan Hak Sipil Harus Terus Kita Jamin

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |11:20 WIB
 Jokowi: Pemenuhan Hak Sipil Harus Terus Kita Jamin
Presiden Jokowi (Foto: Biro Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Dirinya juga meminta agar pemenuhan hak sipil harus diperkuat.

Awalnya Jokowi membahas bahwa perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.

"Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jakarta, Selasa(16/8/2022).

Jokowi menyebut bahwa keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Dan rasa aman serta rasa keadilan harus dijamin oleh negara.

"Khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi : Indonesia Termasuk Negara yang Mampu Hadapi Krisis Global

Terkait pemberantasan korupsi, Jokowi mengatakan masih menjadi prioritas utama kepemimpinannya. Maka dari itu, dirinya meminta Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak dan bekerja dalam memberantas korupsi.

"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil," jelasnya.

Baca juga: Makna di Balik Pakaian Paksian Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2022

"Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement