Selain itu, terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga menjadi perhatian serius Jokowi. Dirinya mengungkapkan bahwa RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan.
"Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," ungkapnya.
Baca juga: Buka Sidang Tahunan MPR RI, Bamsoet Puji Upaya Jokowi Damaikan Rusia dan Ukraina
(Fakhrizal Fakhri )