Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Bebas dari Sukamiskin, Eks Walkot Cimahi Dijebloskan Lagi ke Penjara KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 18 Agustus 2022 |15:29 WIB
Baru Bebas dari Sukamiskin, Eks Walkot Cimahi Dijebloskan Lagi ke Penjara KPK
KPK jebloskan Wali Kota Cimahi Lapas Sukamiskin (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Ajay telah dilakukan pemeriksaan intensif setelah sebelumnya ditangkap penyidik KPK pada Rabu, 17 Agustus 2022. Ajay ditangkap setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas perkara suap sebelumnya.

Ajay sebelumnya juga pernah ditangkap KPK pada akhir 2020. Ia kemudian divonis bersalah terkait perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020. Dalam perkara tersebut, Ajay divonis dua tahun penjara.

Baca juga: KPK Periksa Wakil Bupati Pemalang Terkait Kasus Suap Jual-Beli Jabatan

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement