Usai membawa kabur uang Rp19 juta dari korbannya, pelaku lantas meninggalkan Lasiran korbannya di sebuah tempat sepi. Pasca aksi perampasan ini, kemudian nasib korban diunggah oleh warga di sosial media sehingga berujung penyelidikan oleh kepolisian.
"Malam itu juga dilakukan penyelidikan dan diamankan. Uangnya masih utuh Rp19 juta," jelasnya.
Saat ditelusuri ternyata aksi kriminalitas yang dilakukan G sudah ketiga kalinya ia lakukan. Dua kali perbuatan kriminalitas lainnya dilakukan di Klojen, Kota Malang dengan perbuatan yang sama yakni perampokan.
"Pelaku ini residivis dua kali, pernah dilakukan di Kota Malang di Klojen, dipukul diambil uangnya. Melakukan dua kali ini," tuturnya.
Kepada awak media pelaku mengaku tak mengira bila uang yang diambilnya dari pedagang tempat nasi dari anyaman bambu berjumlah Rp19 juta. Pasalnya, ia hanya mengira bila pedagang tompo itu membawa uang, tetapi tidak sejumlah banyak itu.
"Nggak tahu jumlah uangnya, (jumlah uang Rp 19 juta) itu baru tahu saat ada di rumah," ucap G, saat dirilis di hadapan media.