Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengakuan Kakek Rampok Pedagang Tempat Nasi Keliling: Kebutuhan Ekonomi

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 20 Agustus 2022 |01:30 WIB
Pengakuan Kakek Rampok Pedagang Tempat Nasi Keliling: Kebutuhan Ekonomi
Kakek pelaku perampokan pedagang tempat nasi keliling (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

Kakek warga Pagelaran, Kabupaten Malang ini mengaku terpaksa merampas uang jutaan rupiah milik pedagang tompo keliling karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang itu sedianya bakal digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena penghasilannya sebagai buruh tani serabutan dan tukang ojek tidak mencukupi.

"Karena kebutuhan ekonomi," ujarnya.

Akibat perbuatannya kini G terancam kembali ketiga kali masuk penjara. Ia dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement