Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Brigadir J, Kapolri Ungkap Kuat Sempat Ingin Kabur

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |11:00 WIB
Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Brigadir J, Kapolri Ungkap Kuat Sempat Ingin Kabur
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tangkapan layar/TV Parlemen)
A
A
A

Selanjutnya, Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pada 9 Agustus lalu berdasarkan pengakuan dari tersangka lainnya.

"Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka itu maka FS mengakui perbuatannya. 9 Agustus kami umukan FS sebagai tersangka penembaakn terhadap almarhum J saat itu dlakukan oleh R dilakukan atas perintah FS," tuturnya.

Kapolri lalu menjelaskan, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak.

"Yang bersangkutan menembak ke dinding dan tembok berkali-kali seolah-olah terjadi tembak-menembak," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement