Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap Alokasi Anggaran, KPK Periksa Mantan Sekda Tulungagung

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |13:16 WIB
Suap Alokasi Anggaran, KPK Periksa Mantan Sekda Tulungagung
KPK (Dok Okezone)
A
A
A

Dalam kasus ini, Budi Setiawan diduga menerima suap dengan total Rp10,25 miliar. Dugaan penerimaan suap itu terkait alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur untuk infrastruktur tahun 2015-2016, 2017, dan 2018, kepada Kabupaten Tulungagung.

Atas perbuatannya, Budi Setiawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement