Oleh karenanya, RPA Perindo menyerukan agar instansi terkait dapat menyediakan fasilitas dan sarana keselamatan di semua tempat keramaian, seperti di sekolah dan pasar.
Penegasan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Tentunya RPA yang sungguh bekerja untuk advokasi perlindungan bagi perempuan dan anak tidak menginginkan hal demikian terjadi di manapun," ujarnya.
Dia menjelaskan kecelakaan truk trailer maut di Bekasi yang menewaskan banyak siswa SD harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Bahwa penegakan peraturan dan perlindungan keselamatan anak-anak dan perempuan menjadi prioritas utama dalam berlalu lintas," ungkap Jeanny.
Pihaknya berharap pengawasan berlalu lintas di lingkungan sekolah yang berlokasi di jalan raya yang padat dan ramai lebih diperhatikan.
Selain itu, perlu adanya pendampingan terhadap korban dan anak-anak pelajar SD yang melihat kejadian itu pasca- kecelakaan maut tersebut.
"Tentunya RPA Perindo akan rela turun bersama untuk mendampingi anak-anak agar dapat kembali belajar dengan baik untuk masa depan bangsa dan negara, karena keikutsertaan dan kepedulian kita bersama sungguh diharapkan," pungkasnya.
Baca juga: Partai Perindo Bangka Belitung Adakan Layanan USG Ibu Hamil Gratis
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.