Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Israel Batalkan Aturan Warga Asing Wajib Lapor Jika Jatuh Cinta pada Warga Palestina

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 06 September 2022 |20:05 WIB
Israel Batalkan Aturan Warga Asing Wajib Lapor Jika Jatuh Cinta pada Warga Palestina
Foto: Getty Images.
A
A
A

TEL AVIV - Israel membatalkan aturan kontroversi yang mewajibkan warga asing di Tepi Barat melaporkan hubungan asmaranya dengan orang Palestina dalam waktu 30 hari.

Revisi aturan ini juga meliputi izin warga asing yang tinggal atau berencana berkunjung ke Tepi Barat, serta menghapus ketentuan jumlah mahasiswa dan dosen dari luar negeri yang akan kuliah di wilayah tersebut.

Perdana Menteri Palestina, Mohammad Shtayyeh, menggambarkan kebijakan ini sebagai "langkah rasis". Sebaliknya, Israel berdalih bahwa pembatasan perjalanan ke Tepi Barat dilakukan demi keamanan.

Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel, Tom Nides mengaku "secara agresif terlibat" dengan pemerintah Israel dan "memiliki kepedulian terhadap aturan yang diterbitkan".

Para diplomat Eropa sebelumnya mengatakan bahwa mereka telah mengemukakan kekhawatiran "pada tingkat tertinggi" dengan pihak berwenang Israel.

Shtayyeh telah meminta AS dan Uni Eropa untuk menerapkan tekanan diplomatik untuk membuat perubahan lebih lanjut.

Prosedur tersebut berdampak terhadap pasangan warga asing, serta warga Palestina yang tinggal di luar negeri, pebisnis, akademisi, serta orang-orang dari lembaga kemanusiaan.

Seorang sumber senior di kantor Koordinator Aktivitas Pemerintah untuk Teritorial (Cogat) - unit kementerian pertahanan Israel yang bertanggung jawab atas urusan sipil Palestina - mengatakan bahwa kebijakan ini sebelumnya dimaksudkan "untuk kenyamanan orang asing" dan akan mengizinkan permintaan visa jangka panjang.

Israel merebut Tepi Barat dari Yordania pada Perang Timur Tengah 1967, dan terus mendudukinya sampai sekarang.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement