JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap peredaran narkotika jairngan lintas Malaysia-Indonesia.
Dalam pengungkapan itu, polisi meringkus seorang pria berinisial HT (42) dengan barang bukti berupa sabu, ekstasi hingga psikotropika happy five.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, tersangka HT merupakan karyawan swasta yang sering berpergian dari Malaysia - Jakarta.
"Tersangka tersebut telah beberapa kali membawa narkotika berbagai jenis melalui Bandara Intemasional Johor baru menuju ke Jakarta melalui Teminal 3 Bandara Soekamo Hatta," katanya dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).
Adapun jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa sabu sebanyak 6,25 gram, ektasi sebanyak 15,5 butir dan psikotropika jenis Happy Five sebanyak 10 butir.
Akmal melanjutkan, tersangka mendapatkan sejumlah narkotika tersebut dari seseorang benama ANE dan AJIE, yang beralamat di Johor Baru, Malaysia.