Ibnu menambahkan, PT Bumigas Energi memiliki bukti customer copy tertanggal 29 April 2005 yang isinya menyatakan bahwa nama bank penerima HSBC dan nama penerima PT Bumigas Energi dengan total Rp40 juta untuk pembayaran Ist drawpown for project Dieng-Patuha.
Atas dasar itu, surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi yang diajukan Pahala salah alamat. Sebab, ditekankan dia, dilakukan kepada PT HSBC Indonesia.
"Padahal seharusnya bukan ke HSBC yang ada di Indonesia karena PT Bumigas Indonesia pada tahun 2005 bukan nasaban HSBC Indonesia melainkan HSBC yang di Hong Kong," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.