Tersangka kedua, Komandan Kompi (Danki) AKP Hasdarman Brimob Polda Jawa Timur. Saat itu, ia juga memerintahkan anggotanya, untuk melakukan tembakan gas air mata.
BACA JUGA:Temuan Polri di Balik Status Tersangka Dirut PT LIB dalam Tragedi Kanjuruhan
Terakhir adalah AKP Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang. "Saudara BSA Kasat Samapta Polres Malang pidana sama Pasal 359 KUHP, Pasal 360 yang bersangkutan juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata," tuturnya.
"Tim akan terus bekerja maksimal. Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," imbuhnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.