Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Diperiksa soal Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastuti Bilang Pelaku Rugikan Petani!

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 07 Oktober 2022 |16:21 WIB
Usai Diperiksa soal Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastuti Bilang Pelaku Rugikan Petani!
Susi Pudjiastuti (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Sebagaimana diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2016 tanggal 14 April 2016, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam

"Dan itu adalah kepentingan saya, kepentingan bangsa, kepentingan negara ini. Ya yang terakhir kalau ada orang yang memanfaatkan tata regulasi niaga dalam hal perdagangan yang bisa merugikan harus dihukum," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melangsungkan penggeledahan di sejumlah kota berkaitan dengan kasus korupsi dugaan pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 - 2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Kuntadi menyampaikan jika sampai dengan saat ini setidaknya sudah ada sejumlah gudang dan pabrik yang ada di empat kota jadi operasi penggeledahan, sejak 20 September 2022 lalu.

"Kita lakukan penggeledahan di tiga tempat, dua di Surabaya dan di Cirebon satu. Dan tanggal 21 (September) geledah di Bandung Barat, dan hari ini kita geledah dua tempat di Sukabumi," sebut Kuntadi kepada wartawan saat jumpa pers, Kamis (22/9).

Kuntadi menyatakan jika penggeledahan yang dilakukan di tempat pabrik pengolahan dan gudang tersebut. Setidaknya telah meyakini penyidik adanya pelanggaran tindak pidana dalam kasus impor garam.

Dari hasil penggeledahan dia meyakini terjadi penyalahgunaan fasilitas impor garam industri yang kemudian tidak dijual ke tempat untuk kepentingan aneka makan sebagaimana mestinya.

"Tapi justru masuk ke, pasar konsumsi umum. Nah ini yang tentu saja berdampak, pada industri garam lokal yang tidak bisa bersaing dengan industri garam impor," tambah Kuntadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement