Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Negara Eropa Ini Tolak Paspor RI Tanpa Kolom Tanda Tangan

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 09 Oktober 2022 |08:37 WIB
3 Negara Eropa Ini Tolak Paspor RI Tanpa Kolom Tanda Tangan
Ilustrasi (Foto : Discovery Indonesia)
A
A
A

Sementara itu, Kedubes Belanda meminta agar WNI dengan paspor tanda kolom tanda tangan dan pemegang visa Machtiging tot Voorlopig Verblijf (MVV) atau izin tinggal lebih dari 90 hari harus meminta stempel pengesahan kepada Kedubes Indonesia di Den Haag.

Begitu pula dengan WNI yang sudah telah berada di Belanda dengan paspor tanpa kolom tanda tangan maka perlu meminta stempel pengesahan kepada Kedubes Indonesia di Den Haag.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement