JAKARTA - Polda Metro Jaya akan periksa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya pada hari ini, Senin (17/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan atas rencana pemeriksaan Irjen Teddy pada hari ini. Dia menyebut seharusnya Irjen Teddy menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, pada Sabtu 15 Oktober 2022, namun menolak lantaran ingin didampingi oleh kuasa hukum yang dipilih sendiri.
"Iya benar (hari ini diperiksa)," kata Zulpan saat dikonfirmasi.
Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat 14 Oktober 2022.
Baca juga: 4 Polisi Jaringan Teddy Minahasa Ditahan dan Tunggu Sidang Etik