JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa tersandung kasus dugaan narkoba. Namun, melalui kuasa hukumnya, ia membantah hal tersebut.
Berikut fakta-fakta terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, sebagaimana dirangkum pada Kamis (20/10/2022) :
1. Tes Narkoba
Henry Yosodiningrat meyakini kliennya tidak menggunakan narkoba. Hal itu berdasarkan pemeriksaan tes urine hasilnya negatif.
"Saya yakin itu pertama bukan sebagai pengguna. Pertama, ternyata memang dia dari tiga kali tes Kapolri sendiri mengatakan tidak ditemukan bahwa dia menggunakan narkoba," kata Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
2. Kenal Lama
Selain itu, Henry mengaku telah lama mengenal Teddy Minahasa, bahkan sejak kliennya masih berpangkat AKP. Menurutnya, tidak mungkin Teddy menjadi pengguna dan pengedar narkoba.
"Selain dari itu, Pak Teddy sendiri menyangkal dan saya tau persis Teddy, saya kenal sejak AKP, jadi saya tidak yakin dia sebagai pengguna, dari hasil tes sudah terbukti, keterangan Teddy seperti itu," tuturnya.
3. Jebak Linda
Henry mengatakan, Teddy Minahasa menjebak Linda, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, mantan anak buah Teddy yakni AKBP Doddy Prawiranegara, justru menyebutnya memerintahkan menjual barang bukti tersebut dan menyebabkan Teddy menjadi tersangka.
"Kalau dilihat secara formal, dia memang 'terlibat'. Dia mengetahui, tapi tidak 100 persen seperti apa yang diceritakan, yang beredar di publik. Apa yang saya katakan tidak 100 persen benar? Dia memerintahkan ke Kapolres Bukittinggi untuk melakukan undercover buy terhadap si Linda," kata Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).