4. Undercover
Ia mengatakan, penyisihan barang bukti kasus narkoba merupakan untuk kepentingan operasi penyelidikan. Ia menegaskan barang bukti yang disisihkan itu tidak dijual kembali.
"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," sambungnya.
Henry mengatakan, seharusnya AKBP Doddy Prawiranegara menjalankan operasi undercover sesuai prosedur. Namun Doddy, kata Henry, justru diam-diam bertransaksi di Jakarta.
"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta. Lho dari situ, 'lho kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa'," kata Henry.
5. Respons Polda Metro Jaya
Merespons bantahan Teddy, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah bekerja sesuai dengan kebenaran hukum dan fakta di lapangan.
"Terkait substansi yang beliau sampaikan, yaitu adanya penyangkalan terkait dengan status yang bersangkutan yang dikatakan sebagai pengendali peredaran narkotika yang diungkap oleh Polda Metro Jaya (PMJ) , saya sampaikan bahwa PMJ bekerja sesuai dengan kebenaran hukum," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/10/2022).