JAKARTA - Polisi menangkap tiga pelaku penadahan sepeda motor hasil pencurian berinisial RL (26), RV (28), dan MZ (19) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ketiga pelaku kedapatan menjual motor curi ke masyarakat.
"Iya kemarin diamankan Team Opsnal Reskrim kami yang langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Sofyan Suri tiga orang pelaku penadahan sepeda motor hasil Curanmor," ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Richardo Hutasoit saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga soal penjualan sepeda motor Yamaha Aerox tanpa dilengkapi BPKB dan diduga menggunakan pelat nopol palsu. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memancing pelaku.
Ia menjelaskan, polisi menyamar membeli motor kepada pelaku. Saat hendak bertransaksi, ketiga pelaku ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, motor yang hendak dijual itu memang hasil curian sebagaimana laporan LP 2566/X/2022/Polsek PSM tanggal 14 Oktober 2022 atas nama Pelapor Helmi Adam.