Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepak Terjang Sultan Hamid II dan Amir Sjarifuddin, Pahlawan atau Pengkhianat?

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |05:04 WIB
Sepak Terjang Sultan Hamid II dan Amir Sjarifuddin, Pahlawan atau Pengkhianat?
Sultan Hamid II dan Amir Sjarifuddin (Foto: BBC Indonesia)
A
A
A

Salah-satu isi pidatonya SBY mengatakan 'Inilah sosok Natsir, seorang nasionalis, dan seorang pahlawan nasional'. Nah itu terekam dalam harian Kompas. Jadi kita gunting saja koran Kompas. Lalu kita tempelkan dalam dokumen pengusulan. Ini inisiatif tim pusat. Dan pada November, diumumkan siapa yang mendapat gelar pahlawan, dan Mohammad Natsirmasuk sebagai pahlawan nasional.

Itulah yang kita tunjukkan adalah sisi positifnya. Kalau unsur polemiknya, bakal banyak tafsiran. Bagaimanapun, sejarawan harus bisa membedakan sejarah untuk kajian akademis dan ada pula sejarah untuk bahan ajar.

Kalau sejarah untuk bahan ajar di sekolah jangan menampilkan hal yang terlalu polemik. Kalau untuk kajian akademis, memang harus 'seobyektif' mungkin. Karena sekali menampilkan suatu peristiwa yang polemik, maka seluruh pendapat harus ditampilkan. Jadi, tidak adil kalau hanya menampilkan satu sudut pandang atau satu tafsiran saja - semua tafsiran harus hadir.

Amir Sjarifuddin 

Mantan Perdana Menteri Indonesia, Amir Sjarifuddin dieksekusi mati karena dianggap terlibat dalam peristiwa Madiun 1948. Di tengah malam, 19 Desember 1948, di Desa Ngalihan, Karanganyar, Solo, Amir bersama 10 orang kelompoknya, ditembak mati oleh satuan TNI, setelah tertangkap sebulan sebelumnya. 

Buku Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan, karya Soe Hok Gie, yang diangkat dari skripsi sarjana strata satu, menggambarkan momen-momen menjelang eksekusi mati itu.

"Amir bertanya kepada seorang kapten TNI yang memimpin proses persiapan eksekusi," tulis Soe Hok Gie. "Mau diapakan mereka [kami]?"

"Saya tentara, tunduk perintah, disiplin," jawab sang tentara. Malam itu, puluhan warga setempat disuruh menggali lubang sedalam 1,7 meter untuk penguburan 11 orang tawanan politik pemerintah —termasuk Amir.

Usai lubang digali, pelaksanaan hukuman mati pun dimulai. Amir Sjarifuddin, bekas perdana menteri dan menteri pertahanan, dan anggota politbiro CC PKI, serta ikut mencetuskan Kongres Pemuda II 1928, yang melahirkan Sumpah Pemuda, meminta waktu untuk "menulis surat"— tawanan lainnya melakukan hal yang sama.

Lalu, seperti yang tercatat dalam sejarah, dan juga ditulis Soe Hok Gie, "mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Internasional". Lantas, "dor"!

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement