Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Perkara Tersangka Budak Seks di Jakbar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |05:49 WIB
Berkas Perkara Tersangka Budak Seks di Jakbar Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Modus operandi yang digunakan dalam kegiatan ini adalah ini pelaku menawarkan korban yang sebagai wanita BO atau booking out," ungkap Zulpan.

Untuk menyamarkan lokasi, Mami Erika mencari sejumlah sejumlah apartemen untuk dijadikan tempat beraksi. Sejumlah apartemen tersebut seperti apartemen A di Tangerang, apartemen P di Jakarta dan apartemen Y di Jakarta.

Selama 1,5 tahun korban dipaksa melayani para hidung belang. Hingga akhirnya korban bisa melarikan diri. Lantas, korban menceritakan yang dialaminya tersebut ke orang tuanya. Sehingga, memutuskan melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement