Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Bebas dari Penjara, IRT Ini Kembali Masuk Bui Usai Jual Obat Terlarang

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |22:01 WIB
 Baru Bebas dari Penjara, IRT Ini Kembali Masuk Bui Usai Jual Obat Terlarang
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

GARUT - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M (47) asal Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, harus kembali berurusan dengan polisi karena mengedarkan obat-obatan terlarang. Padahal beberapa bulan lalu, M baru saja bebas dari penjara karena terjerat kasus yang sama.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan bahwa terungkapnya perbuatan M berdasarkan dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Cibalong. Selain menangkap M, polisi juga mengamankan satu tersangka lain berinisial IR (27), yang merupakan security Kantor Telkom Pameungpeuk di kasus serupa.

"Aksi perbuatan keduanya terungkap dari laporan masyarakat bahwa peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Garut Selatan, khususnya Cibalong dan Pameungpeuk, marak terjadi. Menariknya, pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga yang merupakan residivis kasus serupa, dan seorang security Kantor Telkom Pameungpeuk," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (8/11/2022).

 BACA JUGA:Usai Beli Narkoba, Dua Mahasiswa Diciduk saat Melintas di Depan Polsek

Ia menambahkan, M sebelumnya masuk penjara pada April 2021 lalu dan kemudian bebas pada April 2022. "Kurang lebih satu tahun M ini masuk penjara," ujarnya.

Sasaran penjualan obat terlarang M dan IR adalah komunitas nelayan, pekerja perkebunan karet, hingga komunitas anak muda di wilayah Cibalong dan Pameungpeuk. Selain M dan IR, polisi juga mengamankan dua orang tersangka lainnya berinisial MFN (24) dan SS (23).

Mereka merupakan sopir angkutan umum berupa elf dan angkot di wilayah Kabupaten Garut. "Tersangka sopir angkutan umum yang diamankan ini mengedarkan obat-obatan terlarang pada sesama sopir," ucapnya.

 BACA JUGA:Anggota DPRD Mura Sumsel Ditangkap karena Kasus Narkoba

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement