2. Dibakar hidup-hidup
Metode hukuman mati yang satu ini dikenal imolasi. Artinya, menargetkan pada orang melakukan pemerkosaan, pengkhianatan, dan bid’ah.
Proses hukuman mati ini akan dilakukan cara mengikat orang bersalah di atas tiang tinggi dengan pakaian berbahan papirus. Setelah itu lilin berbahan campuran lemak babi akan diletakkan di atas tubuh. Perlahan orang tersebut akan mati karena panas.
3. Ayah bisa menghabisi kekasih putrinya
Hukuman ini diberikan kepada seorang istri yang berani main belakang. Ketika suami mengetahui istrinya berselingkuh, ia akan mengunci istri dan selingkuhannya di dalam kamar. Setelah itu ia akan menyebarkan kabar ini ke semua orang dan menjadikan sang istri dan selingkuhannya sebagai tontonan publik.
Sang suami juga wajib menceritakan secara detail kepada publik atas perselingkuhan istrinya. Hukuman pun akan diberikan pada selingkuhan istrinya, yakni jika selingkuhan berasal dari pelayan maka bisa langsung dibunuh oleh sang suami.
Namun, jika selingkuhan adalah warga negara maka ayah dari sang istri akan menghabisinya.