BELANDA – Para keluarga korban jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 terlihat cukup lega dengan keputusan pengadilan Belanda yang memvonis tiga orang bersalah terkait kecelakaan itu.
Seperti diketahui, Pengadilan Belanda memvonis tiga orang bersalah atas pembunuhan karena menembak jatuh sebuah pesawat penumpang Malaysia Airlines MH17 di Ukraina timur pada 2014 yang menewaskan 298 orang.
Tiga pria itu, yakni dua orang Rusia dan satu orang Ukraina, dinyatakan bersalah secara in absentia dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Orang Rusia ketiga dibebaskan. Mereka yakni Igor Girkin, pemimpin militer dari apa yang disebut Republik Rakyat Donetsk, dihukum karena mengerahkan rudal dan mencari bantuan Rusia.
Dikutip BBC, Sergei Dubinsky diketahui telah memerintahkan dan mengawasi pengangkutan peluncur rudal Buk. Lalu Leonid Kharchenko diketahui telah mengawasi rudal Buk, bertindak atas instruksi Dubinsky.
Adapun Oleg Pulatov adalah satu-satunya dari empat terdakwa yang memiliki perwakilan hukum di persidangan. Para hakim membebaskannya, meskipun mereka mengetahui bahwa dia mengetahui tentang misil tersebut.
Tak hanya itu, pengadilan juga membenarkan jika rudal buatan Rusia yang dipasok dari Rusia dan ditembakkan oleh kelompok bersenjata di bawah kendali Rusia menjatuhkan penerbangan MH17.