Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peristiwa Hari Ini: Penandatanganan Deklarasi Djuanda hingga Hari Nusantara

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |05:01 WIB
Peristiwa Hari Ini: Penandatanganan Deklarasi Djuanda hingga Hari Nusantara
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

Prangko 50 tahun Deklarasi DjuandaPrangko 50 tahun Deklarasi Djuanda.

1) Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri.

2) Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan.

3) Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :

- Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.

- Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan asas negara Kepulauan.

- Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI

3. Malta Menjadi Negara Republik -1974

Republik Malta biasa dikenal dengan Malta juga sebuah negara kepulauan di Eropa Selatan. Malta yang hanya mempunyai luas daerah 316 km2 (122 sq mi) dengan jumlah penduduk sekitar 450.000 membuatnya menjadi salah satu negara terkecil di dunia dengan penduduk yang paling padat.

Malta merupakan negara bekas jajahan Inggris pada 1814, Malta tetap menjadi negara anggota Commonwealth (persemakmuran) hingga memperoleh kemerdekaan pada 1964. Setelah satu dekade, pada 13 Desember 1974 Malta menjadi republik. Lalu Republik Malta pun menjadi anggota Uni Eropa pada Mei 2004 dan mulai menggunakan Euro sebagai mata uang pada 2008.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement