Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Temukan Sejumlah Uang di Rumahnya, Wakil Presiden Parlemen Eropa Bantah Terima Suap Rp25 Miliar dari Qatar

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 14 Desember 2022 |06:51 WIB
Polisi Temukan Sejumlah Uang di Rumahnya, Wakil Presiden Parlemen Eropa Bantah Terima Suap Rp25 Miliar dari Qatar
Wakil Presiden Parlemen Eropa terjerat skandal suap dari Qatar (Foto: Kepolisian Belgia)
A
A
A

BELGIAWakil Presiden Parlemen Eropa Eva Kaili membantah terlibat dalam dugaan skandal suap yang melibatkan tuan rumah Piala Dunia Qatar di Parlemen Eropa.

Anggota parlemen (MEP) Yunani ini menjadi salah satu dari empat tersangka yang didakwa setelah penyelidik Belgia menemukan 1,5 juta euro (Rp25 miliar) di dua rumah dan sebuah koper.

"[Eva Kaili] menyatakan dia tidak bersalah dan dia tidak ada hubungannya dengan suap dari Qatar," kata pengacaranya, Michalis Dimitrakopoulos, kepada TV Yunani pada Selasa (13/12/2022), dikutip BBC.

Seperti diketahui, jaksa melakukan serangkaian penggeledahan selama beberapa hari dan mengatakan uang tunai senilai sekitar 600.000 euro (Rp10 miliar) telah ditemukan di rumah salah satu tersangka, 150.000 euro (Rp2,5 miliar) di flat MEP dan 750.000 euro (Rp12 miliar) dalam sebuah koper di kamar hotel Brussels.

 BACA JUGA: Diduga Terima Suap dari Qatar, Wakil Presiden Parlemen Eropa Ditangkap

Polisi Belgia merilis sebuah foto pada Selasa (13/12/2022) yang menunjukkan tumpukan uang kertas dalam denominasi 200 euro (Rp3 juta), 50 euro (Rp826.000), 20 euro (Rp330.000) dan 10 euro (Rp165.000).

 BACA JUGA: Parlemen Eropa Tunjuk Rusia Sebagai 'Negara Sponsor Terorisme'

Sumber mengatakan uang sebanyak 150.000 euro (Rp2,5 miliar) ditemukan di flat Kaili. Ditanya apakah itu benar, pengacaranya mengatakan tidak mengetahui hal itu.

“Saya tidak tahu apakah ada uang yang ditemukan atau berapa banyak yang ditemukan,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement