Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Nekat Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Kakek Ini Diringkus Polisi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 19 Desember 2022 |21:14 WIB
Duh! Nekat Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Kakek Ini Diringkus Polisi
Ilustrasi penjara (Foto: Antara)
A
A
A

LAHAT - Tamawi (62), warga Talang Berangin, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ditangkap polisi setelah membawa kabur anak gadis di bawah umur, Senin (19/12/2022).

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, menjelaskan, tersangka diringkus jajaran Polsek Tanjung Sakti bersama barang bukti mobil BG 1548 DH. Selanjutnya, diserahkan kepada Polres Pagar Alam.

Dijelaskan Lispono, peristiwa ini bermula dari personel Polsek Tanjung Sakti dipimpin Kapolsek Tanjung Sakti mendapatkan telepon dari Polres Pagar Alam, ada seorang laki-laki melarikan anak gadis di bawah umur, yang tempat kejadian perkara di dekat rumah Lesehan Karjak Pagar Alam.

Kemudian, tersangka melarikan diri ke arah Tanjung Sakti. Tersangka juga dikejar massa di jalan umum Desa Pagar Agung, namun karena di jalan umum Tanjung Sakti tersebut sedang ada hajatan, sehingga tersangka memperlambat laju kendaraannya.

“Kesempatan itulah dimanfaatkan korban dengan membuka pintu mobil, dan loncat dari mobil,” katanya.

Sedangkan tersangka terus melarikan diri. Kebetulan di Tanjung Sakti di Desa Sindang Panjang ada kunjungan Gubernur Sumsel Herman Deru, maka jalan menjadi ramai. Personel Polsek Tanjung Sakti sudah berjaga di jalan. Lalu mobil berhenti, dan tersangka melarikan diri.

“Tersangka berhasil ditangkap oleh warga Desa Sindang Panjang, dan diserahkan ke pihak kepolisian,” katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement