Malika juga diketahui mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku Iwan Sumarno (42). Korban mendapatkan perlakuan kasar tersebut ketika menolak perintah pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Iwan menendang atau menyentil korban jika menolak perintah. "Agar mau memulung dia disentil dan ditendang," ucap dia kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2023.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.