Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cemburu, Pria Bakar Mantan Istri dan Kekasihnya di Penjaringan

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 09 Januari 2023 |12:52 WIB
Cemburu, Pria Bakar Mantan Istri dan Kekasihnya di Penjaringan
Pria bakar mantan istri dan kekasihnya di Penjaringan, Jakarta Utara. (MNC Portal/M Farhan)
A
A
A

"Sebelumnya antara tersangka MR dan korban SB pernah berselisih paham sehingga MR saat melihat DW dan SB berduaan merasa kesal. Merasa penyebab DW meminta cerai tersangka karena korban SB. Maka tersangka marah dan kesal dan melakukan perbuatannya terhadap kedua Korban," tutur Bobby.

Atas perbuatannya, Bobby menjelaskan, MR disangkakan Pasal 340 KUHPdana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (2) & (3) KUHPidana. MR, lanjut Bobby, berdasarkan tindakannya akan diancam ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan seumur hidup.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement