"Selain pengawasan secara konvensional, Bea Cukai Bekasi juga mengintensifkan pengawasan peredaran barang illegal yang dijual melalui marketplace dan media sosial dengan melakukan Cyber Patrol. Hasil cyber crawling Petugas Bea dan Cukai Bekasi di antaranya berhasil melakukan 8 kali penindakan atas NPP,"imbuhnya.
Yanti mengungkapkan, bahwa selain operasi penindakan yang dilakukan secara mandiri, sebagai wujud kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antar instansi dengan aparat penegak hukum lainnya juga telah dilakukan operasi bersama.
Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, dan Polres Kota Bekasi telah terlibat dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2022.
"Ini adalah buah dari sinergi antar instansi dan kerja sama yang erat, untuk itu saya sampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan atas dukungan semua pihak yang terlibat,’’ tutup Yanti.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.