BOGOR - Pemuda bernisial KR (28) ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Barang tersebut diperjualbelikan pelaku melalui media sosial.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku menjual narkotika tembakau sintetis. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.
"KR diamankan di Kampung Pancasan Baru, Kelurahan Pasirjaya Kecamatan Bogor Barat," kata Bismo dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu Siap Edar Disita
Polisi mendapati barang bukti satu bungkus plastik klip tembakau sintetis seberat 30,7 gram dan kotak makan plastik juga berisikan tembakau sintetis. Ada pula timbangan digital serta handphone milik pelaku.