"Praktik-praktik dalam aspek tersebut sangat berisiko menimbulkan penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi. Hal ini tidak bisa disepelekan karena akan berdampak pada pelayanan kesehatan gizi yang masyarakat dapatkan," paparnya.
BACA JUGA: Usai Ditangkap KPK, Mantan Panglima GAM Dibawa ke Jakarta
Pihaknya pun memberikan beberapa rekomendasi agar upaya pencegahan terjadinya praktek tindak pidana korupsi dapat diantisipasi sejak dini salah satunya yaitu melibatkan Kemendagri dalam penyusunan APBD dari program nasional tersebut.
"Tim Stranas PK akan mendorong integrasi perencanaan dan penganggaran melalui format digital mulai dari level desa hingga pusat, termasuk monitoring proses penyusunan RKP, Renja, RKA, dan DIPA, sehingga ke depan tagging anggaran untuk stunting benar-benar mendukung penurunan prevalensi stunting," pungkasnya.
(Awaludin)