SINGAPURA - Interpol telah menerbitkan status "red notice" terhadap seorang perempuan yang bertanggung jawab atas kasus kecurangan ujian atau menyontek di Singapura.
Dikutip BBC, Poh Yuan Nie, 57, bersama tiga orang kaki tangannya, menempelkan ponsel dan headphone pada siswa ketika mengikuti ujian.
Ketiga orang rekannya telah dipenjara. Adapun Poh, yang merupakan mantan kepala lembaga bimbingan belajar di Singapura, semestinya mulai menjalani hukuman penjara selama empat tahun pada September lalu.
BACA JUGA: Interpol Terbitkan Red Notice Penangkapan Miliarder Putri Mantan Presiden Angola
Namun dia tidak menyerahkan diri, bahkan diduga telah kabur dari Singapura.
BACA JUGA: Dilarang Menyontek, Topi 'Anti-Kecurangan' Jadi Viral saat Ujian Perguruan Tinggi
Polisi Singapura mengeluarkan surat perintah penangkapan Poh, yang juga dikenal sebagai Pony, pada November tahun lalu.
Mereka kemudian mengajukan “red notice” kepada Interpol pada bulan berikutnya dan meminta informasi terkait keberadaan perempuan itu.
Red notice merupakan permintaan kepada lembaga penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan atau tindakan hukum serupa.
Penipuan itu terjadi selama beberapa hari pada Oktober 2016, pada tiga ujian masuk perguruan tinggi.