Â
SLEMAN - Kebelet ingin memiliki motor, RJ (26), warga Wonosobo nekat membawa kabur motor milik majikannya. Untuk memuluskan aksinya dia sengaja membuat duplikat kunci sepeda motor yang akan dicurinya.
"RJ sendiri sering menggunakan motor tersebut karena memang inventaris tempatnya bekerja," kata Kapolsek Gondomanan, Kompol Abdul Jalil, SH, MH, Selasa (31/1/2023)
 BACA JUGA:Ambil Pakaian Tanpa Izin, Wanita Ini Dipukuli Mantan Suaminya hingga Bonyok
Jalil menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi hari Sabtu (21/1/2023). Saat itu pelaku datang ke rumah korban MR (19) warga Kauman, Gondomanan sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Saat itu, pelaku datang dengan menggunakan ojek online.
Setelah memastikan situasi aman, pelaku langsung mengambil sepeda motor Honda Supra Fit Nopol AB 4453 LZ yang terparkir di gang rumah. Pelaku kemudian membawa motor itu ke rumah kontrakannya.
 BACA JUGA: Hamili Anak di Bawah Umur, Pria Ini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
"Dengan mudah pelaku mengambil motor, karena sudah menduplikat kunci sebelumnya," ujar dia.
Sesampai di kontrakannya di Sleman, pelaku langsung melepas plat nomor dan tebeng sepeda motor. Tujuannya memang untuk mengelabui orang lain, terutama pemilik kendaraan.
Awalnya korban tidak menyadari kalau sepeda motornya telah dicuri. Aksi pencurian itu baru diketahui korban, pagi harinya karena motornya tidak ada di parkiran.
Follow Berita Okezone di Google News