11. Jl. Kapuk Muara Raya, Kel. Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, Ketinggian: 15 cm.
12. Jl. Yos Sudarso, Kel. Kebon Bawang, Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ketinggian: 10 s.d 15 cm.
13. Jl. Mangga, Kel. Tugu Utara, Kec. Koja, Jakarta Utara, Ketinggian: 15 s.d 20 cm.
14. Jl. Jelambar Baru Raya, Kel. Jelambar Baru, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat
Ketinggian: 30 cm.
15. Kantor Kelurahan Semper Timur, Kel. Semper Timur, Kec. Cilincing, Jakarta Utara
Ketinggian: 25 cm.
16. Jl. Plumpang Semper, Kel. Tugu Selatan, Kec. Koja, Jakarta Utara, Ketinggian: 10 s.d 15 cm.
17. Jl. Kamal Raya, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres, Jakarta Barat, Ketinggian: 25 cm.
18. Jl. Raya Daan Mogot, Kel. Kalideres, Kec. Kalideres, Jakarta Barat, Ketinggian: 10 cm.
19. Jl. Pembukaan 2, Kel. Wiajaya Kusuma, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Ketinggian: 15 cm.
20. Jl. Manyar Raya, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres, Jakarta Barat, Ketinggian: 10 cm.
21. Jl. Sungai Begog, Kel. Semper Timur, Kec. Cilincing, Ketinggian: 10 s.d 15 cm.
Sejumlah personel BPBD DKI Jakarta diterjunkan untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah. Kemudian, mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.
"Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," kata Insyaf.
Masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.