JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merespon aksi demo pengemudi ojek online (ojol) yang menolak kebijakan jalan berbayar, atau electronic road pricing (ERP) diterapkan.
"Ya kan sedang proses di DPRD, itu tergantung arahan dari teman-teman DPRD apa, ya kita ikut. Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan," kata Heru kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Demo Ojol Tolak ERP di Balai Kota, Dishub DKI: Aspirasi Kami Terima untuk Perbaikan Layanan
Heru menambahkan, pembahasan Raperda PL2SE masih bergulir panjang. Kendati demikian, Ia menyebut bahwa dewan dapat saja mengembalikan Raperda tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Ya terserah, kalau DPRD mau mengembalikan ya silahkan," ucap Heru.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, bahwa Raperda PL2SE dapat dicabut secara resmi melalui Rapat Paripurna.
BACA JUGA:Perindo Nilai Kebijakan ERP Perlu Dikaji, Contoh Singapura!
"Oh, bisa nanti dicabut ada aturan secara resmi. Bisa ada aturannya. Bisa dicabut tapi nanti lewat Paripurna. Karena penyerahannya, kan, di Paripurna maka diakhiri dengan Paripurna," kata Pantas saat dikonfirmasi.