Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miliki Titik Terang, KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Selasa, 21 Februari 2023 |19:28 WIB
Miliki Titik Terang, KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe
Ali Fikri (Foto: MPI)
A
A
A

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sementara Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement