Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

32 Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 2.000 Pil Koplo dan 2 Kg Ganja Disita

Mohamad Chusna , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2023 |01:19 WIB
32 Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 2.000 Pil Koplo dan 2 Kg Ganja Disita
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Selain itu, polisi juga menangkap Afiah (35), perempuan yang bekerja sebagai driver ojek online. Dari tangannnya, 21 paket sabu seberat 18,33 gram disita.

"Dia mengaku nekat menjadi pengedar karena butuh biaya operasi anaknya," ujar Bambang. 

"Sehingga nanti kami bisa fokus kepada penertibannya karena yang namanya PKL kalau ada kerumunan otomatis mereka datang," imbuhnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement