Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Ambil Alih Kasus Penganiayaan David Ozora, Ini Alasannya

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 02 Maret 2023 |20:11 WIB
Polda Metro Ambil Alih Kasus Penganiayaan David Ozora, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya konferensi pers terkait kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora. (MPI/Irfan Maruf)
A
A
A

 

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengambil alih penyidikan kasus penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor berinisial David Ozora (17) oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20). Kasus penganiayaan ini sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus tersebut kini ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak Kamis (2/3/2023).

"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi daripadanya penyidikan ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, kasus tersebut diambil alih Polda Metro Jaya untuk mempermudah penyidikan. Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder terkait.

Sekadar diketahui, Mario Dandy Satriyo anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, menganiaya David Ozora di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Shane lalu memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement