Untuk diketahui, Soebandrio adalah seorang politisi ulung karena memegang tiga jabatan strategis sekaligus pada masa orde lama. Dalam Kabinet Dwikora, dia menjabat Wakil Perdana Menteri III lalu merangkap Menteri Luar Negeri dan Kepala Badan Pusat Intelijen (BPI).
Sebagian besar kalangan Angkatan Darat termasuk Jenderal Sarwo menilai Soebandrio berafiliasi dengan PKI karena lewat sejumlah pidatonya Soebandrio menolak keterlibatan PKI di dalam peristiwa G30S.
Soebandrio akhirnya divonis mati pada 1967, tetapi berubah menjadi vonis seumur hidup berkat Ratu Elizabeth yang mengintervensi proses hukumnya. Proses hukum terhadap Soebandrio digelar dalam Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) pasca dirinya ditangkap TNI AD.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.