Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi KKB Semakin Menjadi, Pemerintah Disarankan Tetapkan OPM Sebagai Kelompok Separatis

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 18 April 2023 |09:09 WIB
Aksi KKB Semakin Menjadi, Pemerintah Disarankan Tetapkan OPM Sebagai Kelompok Separatis
Susaningtyas Kertopati. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo bidang Hankam dan Siber Dr. Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia perlu menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai kelompok separatis. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan untuk menyelesaikan isu di Papua dengan mekanisme peraturan internasional sebagaimana diatur oleh PBB.

“Dengan status OPM sebagai separatis, maka mekanisme dukungan internasional akan berpihak kepada pemerintah Indonesia. Mekanisme tersebut juga dilaksanakan oleh beberapa negara di dunia yang juga menghadapi separatisme,” kata perempuan yang akrab disapa Nuning itu dalam keterangannya, Selasa, (18/4/2023).

Nuning mengatakan bahwa mekanisme ini telah diterapkan di beberapa negara di dunia yang menghadapi separatisme, seperti di Spanyol terkait dengan Catalunya dan di Irlandia Utara. Isu separatisme di Catalunya diselesaikan dengan cepat dan senyap oleh militer Spanyol, yang mendapat bantuan dari Uni Eropa, sementara separatisme di Irlandia Utara diselesaikan oleh Inggris, yang mendapat dukungan nyata dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Bahkan pemerintah Indonesia pada masa lampau juga menetapkan PRRI dan Permesta sebagai pemberontak di tahun 1950-1960.

“Dengan status separatis atau pemberontak, maka aksi militer dan polisionil sah demi hukum untuk dilaksanakan,” paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement