Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kejagung Tangkap Satu Tersangka Korupsi BAKTI Kominfo di Bandara Adisutjipto

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 24 Mei 2023 |07:00 WIB
5 Fakta Kejagung Tangkap Satu Tersangka Korupsi BAKTI Kominfo di Bandara Adisutjipto
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Tersangka Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Lebih lanjut, Ketut menyebutkan tersangka WP ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

4. Sebelumnya Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka

Diketahui, Kejagung RI telah menetapkan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setela terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.

4. Korupsi BTS Kominfo Rugikan Uang Negara Rp8,32 Triliun

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp8,32 triliun.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement