MEDAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Kota Medan, Sumatera Utara pada Selasa 13 Juni 2023 melakukan audiensi ke Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang di Labuhan Deli di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kota Medan.
Kedatangan RPA Perindo ini untuk memperjuangkan hak-hak korban pencabulan anak di bawah umur, yakni DA (10) untuk memasukkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dalam tuntutan terdakwa agar memberikan efek jera.
Kepala Cabang Kejari Deliserdang, Hamonangan Parsaulian Sidauruk menyambut baik fungsi pengawasan yang dilakukan RPA Perindo Medan terkait masalah kejahatan terhadap anak.
Pihaknya berharap, adanya kerja sama dengan LPP terkait dalam memberikan hak kepada korban. Selain itu, diberikan hukuman maksimal terhadap terdakwa pencabulan dan kekerasan terhadap anak.
"Saya berharap masalah kejahatan terhadap anak bisa kerja sama (dengan RPA Perindo) untuk terus didampingi," ujar Hamonangan.