Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembuat Narkoba di Apartemen Jakbar Produksi Setengah Kg Sabu dalam 15 Menit

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2023 |17:18 WIB
Pembuat Narkoba di Apartemen Jakbar Produksi Setengah Kg Sabu dalam 15 Menit
Polisi tangkap pembuat sabu di apartemen di Jakbar. (Foto: Dimas Choirul)
A
A
A

JAKARTA - HR, tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan pabrik sabu di Apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat dapat membuat barang haram dalam waktu singkat. Warga Negara Asing (WNA) asal Iran itu beraksi bersama dengan rekannya RP untuk mengedarkan sabu hasil buatannya itu.

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, HR menyewa apartemen di kawasan tersebut untuk dijadikan tempat pembuatan sabu. Dengan kamar unit berukuran 3x4, tersangka mampu menggunakan alat-alat sederhana untuk membuat sabu.

"Saya jelaskan bahwa bahan baku yang digunakan oleh tersangka satu ini, hanya membutuhkan 15 menit memasak bahan baku itu dengan menggunakan kompor, dipanaskan, didinginkan, dipanaskan, didinginkan hanya butuh 15 menit untuk satu olahan," kata Caljvin saat konferensi pers di lokasi pengungkapan, Jumat (23/6/2023).

 BACA JUGA:

Dalam waktu 15 menit itu, lanjutnya, tersangka dapat menghasilkan sebanyak 0,5 kilogram sabu yang sudah siap diedarkan.

"Jadi itu prosesnya untuk satu olahan faktanya di kasus ini, satu olahan berhasil memproduksi setengah kilogram," jelasnya.

Setelah diproduksi, sabu tersebut kemudian diedarkan di sekitar Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan, total HR telah memasarkan sabu tersebut sebanyak tiga kali.

 BACA JUGA:

"Yang pertama 200 gram itu dilakukan pendistribusian dan diterima juga di daerah seputaran TKP sini jadi tempatnya tidak jauh-jauh itu diterima oleh DPO X. Yang kedua juga 150 gram itu diterima oleh DPO X dan kemudian yang 50 gram itu diterima oleh tersangka dua atau tersangka RP," terang Calvijn.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement