Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kaji Revisi UU TNI, BEM-I Gelar Konsolidasi Nasional

Erfan Maruf , Jurnalis-Senin, 26 Juni 2023 |21:04 WIB
Kaji Revisi UU TNI, BEM-I Gelar Konsolidasi Nasional
Prajurit TNI bantu evakuasi korban gempa (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (BEM-I) menggelar konsolidasi nasional membahas usulan revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Koordinator Pusat BEM-I Wilayah Jakarta Raya, Yaser Hatim menyebutkan usulan revisi UU tersebut secara terbatas mendapat respons yang cenderung negatif bahkan bertendensi dan berdampak buruk bagi keberlangsungan personel dan institusi TNI.

"Suara sumbang seperti itu membangkitkan dendam masa lalu yang disampaikan para pemilik kepentingan dan penumpang gelap atas nama demokrasi," kata Yaser saat konferensi pers di Jakarta, Senin (26/6/2023).

Kelompok mahasiswa itu menilai bahwa profesionalitas anggota TNI sebagai abdi negara sama halnya dengan aparatur lainnya dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi yang diatur dalam Undang-Undang.

Yaser menjelaskan bahwa revisi terbatas yang diusulkan antara lain menempatkan SDM terbaik TNI untuk menempati posisi jabatan pusat tertentu pada instansi tertentu yang diusulkan oleh kementerian/lembaga negara yang sesuai dengan kompetensi, kualifikasi dan jenjang karier yang ada di TNI.

"Menyikapi itu, kami BEM-I menilai memang diperlukan penyesuaian dan UU tersebut sudah usang apalagi pasca-pandemi Covid-19 berkembang dinamika ancaman non-militer," lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement