BOGOR - Polisi menangkap penadah mobil dan motor hasil curian berinisial HSH (48), yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemetik kendaraan.
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu 3 Juni 2023. Kejadian ini berawal saat korbannya membawa mobil Suzuki Futura yang di dalamnya berisi satu motor jenis Vespa klasik.
"Sekitar pukul 04.30 WIB korban bersama teman yang lainnya menaikkan Vespa ke mobil Suzuki Futura. Kemudian pukul 04.57 WIB korban diberi tahu oleh temannya bahwa kendaraan yang diparkirkan di depan rumah tidak ada atau hilang," kata Fitra kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cisarua. Dari hasil penyelidikan, diketahui mobil dan motor yang dicuri berada di Cianjur.
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap diduga penadah (HSH) di rumahnya dan ditemukan barang bukti 1 Suzuki Futura dan Vespa," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, mobil curian yang berisi motor itu dibeli dari pelaku pencurian atau pemetik seharga Rp10 juta. Saat ini, kasus pencurian ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk memburu pelaku pencurian.