BACA JUGA:
Pemerintah Belanda membentuk komisi tersebut menyusul adanya adanya permintaan dari Indonesia agar penguasa kolonial itu mengembalikan beberapa karya seni dan koleksi sejarah alam.
Beberapa barang yang akan dikembalikan termasuk apa yang disebut "harta karun Lombok" berupa ratusan benda emas dan perak, yang dijarah oleh tentara kolonial Belanda setelah merebut Istana Cakranegara di Lombok pada 1894.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.