"Serta memohon agar masih diberikan kesempatan untuk berkarir sebagai hakim dan memperbaiki diri saya. Saya masih ingin mengabdi pada nusa, bangsa dan negara, serta menjaga karir hakim dengan penuh pengabdian dan bijaksana," katanya.
Sebelumnya Komisi Yudisial sudah menyurati MA agar menggelar Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memecat Danu Arman hakim PN Rangkasbitung, yang diduga ketahuan menggunakan narkoba.
Diketahui, Danu bersama rekannya Yudi Rozadinata kedapatan menggunakan narkoba di ruang kerja pada 2022 lalu.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.