SUKABUMI - Calon anggota legislatif (caleg) Perindo DPR RI Dapil Jabar IV Kota dan Kabupaten Sukabumi, Indra Utama dan Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat, Nunu Nugraha beserta sejumlah caleg lainnya, melakukan sosialisasi KTA Partai Perindo berasuransi kepada kader dan masyarakat setempat di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“KTA Partai Perindo berasuransi adalah program sangat bermanfaat bagi kader dan masyarakat untuk melindungi mereka dalam beraktifitas. KTA Berasuransi ini diberikan secara gratis dan sebagai asuransi kecelakaan sekaligus asuransi jiwa," ujar Caleg DPR RI Dapil Jabar IV Kokab Sukabumi Indra Utama kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (5/8/2023).
Lebih lanjut Indra mengatakan, pemegang KTA Partai Perindo berasuransi ini dapat mengklaim uang biaya pengobatan ketika mengalami kecelakaan lalu lintas atau pihak keluarga mendapat santunan jika pemegang kartu tersebut meninggal jika sewaktu-waktu mengalami sesuatu yang tidak diinginkan.
"Jika si pemegang kartu mengalami kecelakaan lalu lintas, bisa diklaim dan akan mendapat pergantian sebesar Rp300ribu. Jika meninggal dunia, akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta," ujar Indra usai melakukan sosialisasi KTA berasuransi tersebut di Lembursitu, Kota Sukabumi.