5. Polisi sita barang bukti
Dari tangan A, disita dua unit handphone yang disembunyikan di tempat tidur. Dua handphone tersebut dipakai pelaku untuk melakukan peretasan dan melakukan manipulasi data.
BACA JUGA:
"Usai penangkapan A, kami akhirnya mengetahui posisi pelaku kedua MRP yang berada di Kota Parepare. Pelaku MRP kami tangkap di indekosnya Jalan Pendidikan, Kecamatan Soreang," ungkapnya.
Dari tangan MRP, polisi kembali menemukan satu handphone yang juga digunakan untuk melakukan peretasan dan manipulasi data. Barang bukti tersebut kini diamankan polisi beserta dua pelaku.
(Nanda Aria)