Program Kartu Prakerja utamanya ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terdampak PHK ataupun pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensinya.
Bagi para peserta yang lolos Kartu Prakerja di setiap gelombang akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa bantuan biaya pelatihan. Adapun besaran insentif yang akan didapatkan peserta Kartu Prakerja gelombang 57 sebesar Rp4,2 juta.
Biaya tersebut terbagi untuk biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp600 ribu, dan insentif pengisian survei sebesar Rp50.000 yang disebutkan sebanyak 2 kali.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.